Kisah Mengerikan: Penyanyi Dangdut Simpan Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dalam Koper Selama 2 Hari
JagoDangdut – Kisah menghebohkan datang dari seorang penyanyi dangdut bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri, yang berusia 23 tahun. Ia ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan yang mengerikan, yaitu membuang bayi hasil hubungan terlarangnya di area perkebunan di Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
- -
Sebelum melakukan pembuangan tersebut, pelaku ternyata menyimpan bayi itu selama dua hari di dalam sebuah koper yang berada di kamarnya. Hal yang mengejutkan, pelaku melahirkan tanpa ada bantuan dari orang lain.
Kejadian ini bermula ketika jasad bayi yang diperkirakan berusia 5 hari ditemukan oleh seorang warga pada hari Kamis sore, tanggal 4 Mei 2023. Jasad bayi perempuan itu ditemukan di area perkebunan yang merupakan milik salah satu warga setempat.
Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Penyanyi dangdut tersebut ditahan untuk dimintai keterangan mengenai bagaimana ia menghilangkan nyawa bayinya.
"Menurut keterangan dari tersangka selama pemeriksaan, bayi tersebut lahir dalam keadaan masih hidup. Bayi itu kemudian disimpan di kamarnya selama kurang lebih dua hari sebelum akhirnya dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka pada Rabu malam. Penemuan jasad bayi terjadi pada Kamis sore oleh seorang warga yang sedang akan merumput," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pacitan, Iptu Andreas Heksa, pada Sabtu, 9 Juni 2023.
"Dikarenakan pelaku merasa akan segera melahirkan, ia bergegas ke kamar mandi hingga bayinya lahir. Ia memotong ari-ari bayi tersebut sendiri menggunakan gunting. Kemudian bayi tersebut dimasukkan ke dalam tas koper. Apakah bayi tersebut meninggal karena kondisi tertentu atau dipaksa, hal ini masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.