Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Jadikan Pembelajaran

img_title
Venna Melinda

JagoDangdutKasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda kini memasuki babak akhir.

Ferry Irawan diketahui telah di vonis hakim 1 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.

Mendapati hal tersebut, Venna Melinda selaku korban memberikan tanggapannya.

Jadikan Pembelajaran

img_title
Ferry Irawan dan Venna Melinda
Foto :
  • Ferry Irawan Instagram

Venna Melinda berharap bahwa kasus KDRT yang menimpa dirinya tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua perempuan.-

"Sebetulnya, kasus KDRT ini bukan soal puas enggak puas ya. Karena aku lebih memaknai proses hukumnya sendiri. Aku sebagai korban KDRT pengin kasus aku ini jadi pembelajaran khususnya bagi perempuan," kata Venna Melinda.

Ibu Verrell Bramasta tersebut menyampaikan bahwa sebagai wanita harus berani speak up jika mendapatkan perlakuan KDRT.

Lama hukuman yang diterima tersangka, hal itu akan menjadi sepenuhnya wewenang hakim

"Kalau kita speak up, mau enggak mau, kita jadi melek hukum. Dari proses persidangannya sendiri kan sudah bisa dilihat ya, bagaimana saksi fakta, saksi ahli, saksi dari pihak Ferry, saksi dan kesaksian dari aku sendiri dari pihak korban, proses hukum itu aku maknai betul," kata Venna Melinda.

"Menjadi orang yang berani speak up tentang KDRT itu tentang mental sih, jadi kalau soal vonisnya berapa, itu sudah kewenangan hakim. Aku sendiri sebagai korban mempercayakan kepada negara," tambahnya.

Venna Melinda berharap agar para wanita bisa mengikuti jejaknya yang berani melaporkan apapun tindakan kekerasan yang terjadi, meskipun harus melawan mental.

"Justru, ini jadi batu loncatan buat aku supaya kasus ini bisa jadi pembelajaran hukum bagi korban KDRT. Pasti sebelumnya banyak yang gak berani speak up karena masalah mental itu tadi. Semuanya diuji, mulai dari mental, kesabaran," kata Venna Melinda.

"Jadi, memang ini enggak mudah jika kita bicara puas atau tidak puas? Ini adalah proses hukum juga di Indonesia, mensosialisasikan bahwa KDRT itu adalah bukan aib. Itu dulu, mengubah paradigma orang. Khususnya korban dan keluarga bahwa, kalau kita speak up, itu bukan membuka aib seseorang which is itu suami kita," pungkasnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit