Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Dito Mahendra Terancam Hukuman Mati, Nikita Mirzani Beri Respon Menohok

img_title
Nikita Mirzani

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim polri menemukan 15 senjata api miliki kekasih Nindy Ayunda itu. 9 di antaranya dipastikan ilegal.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan amunisi di kediaman Dito Mahendra. Polisi menerapkan Undang-Undang Darurat dalam kasus tersebut.

Menurut polisi, Dito Mahendra telah melanggar Pasal 1 Ayat ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Adapun ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit
Topik Pilihan
Terpopuler