Nikita Mirzani Bahagia Usai Kabar Dito Mahendra Terancam Hukuman Mati
Selasa, 4 April 2023 | 02:00 WIB
JagoDangdut – Kontroversi antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sampai saat ini masih menjadi sorotan warganet.
Dito Mahendra diketahui tengah terjerat kasus sejata api ilegal, kasus tersebut kini tengah didalami oleh KPK.
Nikita Mirzani yang mengetahui tersebut langsung memberikan komentar mengenai penggeledahan dirumah Dito tersebut sebagai karma karena telah berbuat jahat padanya.
Senang Dito Mahendra Dihukum Mati
Foto :
- instagram: @azkaraqillamawardi_al
Wanita yang kerap disapa 'Nyai' tersebut tak kuasa menahan kebahagian lantaran sang musuh diperiksa oleh KPK.
"Ayo cepat serbu rumahnya Dito Mahendra, mumpung bapak-bapak KPK sedang melakukan penggeledahan. Dan katanya ditemukan banyak sekali barang-barang yang seharusnya tidak boleh dirumahnya si Dito ongol-ongol itu," kata Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Anisa Bahar Ungkap Masa Lalu Saat Bertengkar dengan Anaknya, Netizen Sentil Nikita Mirzani
Artikel
13 Desember 2024
Tak Hanya Ribut dengan Nikita Mirzani, Intip 10 Kontroversi Iis Dahlia di Dunia Hiburan Tanah Air
Artikel
12 Desember 2024
Geger! Nikita Mirzani Jalani Hubungan dengan Berondong, Rian Ibram Bongkar Sosok Sang Kekasih
Artikel
11 Desember 2024
Geger! Sindir Keras Iis Dahlia di InstaStory, Nikita Mirzani Minta untuk Selesaikan Masalah
Artikel
8 Desember 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Belanja di Madinah, Ayu Ting Ting Soroti Tumbuh Kembang Bilqis
Artikel
22 Desember 2024
Gara-gara Tren Tanya Meta AI, Rahasia Rizky Billar dan Lesti Kejora Tentang Abang L Terbongkar
Artikel
22 Desember 2024
Bukan Gimmick, Anisa Bahar Umumkan Rencana Menikah di Tahun 2024 dengan Edwin Bahari
Artikel
22 Desember 2024
Jirayut Terkejut Jadi Target Roasting, Disebut "Banci Thailand" oleh Komika
Artikel
22 Desember 2024
Dangdut Populer: Selvi Ayunda Bawakan Lagu Madura Viral, hingga GildCoustic Rilis Kleru
Artikel
22 Desember 2024
Ayu Ting Ting Kenakan Gamis Putih Saat Umrah, Momen Penuh Doa dan Kekompakan Keluarga
Artikel
22 Desember 2024