Kabar Mengejutkan Jerry Aurum yang Divonis 11 Tahun Penjara, Diduga Sudah Bebas
JagoDangdut – Kabar mengejutkan datang dari mantan suami Denada, Jerry Aurum. Pria yang memiliki tato pada bagian lengannya itu dikabarkan kini sudah bebas, yang sebelumnya divonis 11 tahun penjara.
Kabar bebasnya Jerry Aurum tersebut mencuat usai, sang pria membagikan sebuah potret terbarunya lewat laman Instagram pribadinya.
Jerry Aurum Diduga Bebas Usai Divonis 11 Tahun Penjara
Dalam postingannya itu, Jerry Aurum terlihat sedang berada di sebuah pusat kebugaran. Ia berpose di depan cermin, memakai kaos oblong warna biru.
"After 4 years. Back and alive," tulis Jerry Aurum seperti dikutip lewat akun Instagram @jerryaurum.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti Jerry Aurum bebas murni atau bebas bersyarat. Karena jika melihat berdasarkan keputusan, harusnya Jerry bebas beberapa tahun lagi.
Jerry Aurum terlihat begitu bugar dan sehat dalam foto tersebut. Potret Jerry Aurum tersebut langsung mendapatkan sambutan yang hangat dari rekan-rekannya.
"Jerry!!! welcome back!," tulis Dee Lestari.
"It is good to see you back...," tulis Feby Febiola.
"Welcome back broo ayuk ngopi2," @mryohaness.
"Welcome back Jerry," @alvinadam1.
Seperti diketahui sebelumnya, Jerry Aurum sendiri harus tersandung kasus Narkoba. Dan saat itu Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis mantan suami dari Denada tersebut dengan 11 tahun penjara dan denda 1 Miliar, pada Februari 2020.
Dalam kasusnya itu Polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti obat seperti pil ekstasi, satu paket ganja dan tembakau gorilla.