Polisi Naikan Status Agnes Dari Saksi Menjadi Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan
Kamis, 2 Maret 2023 | 22:44 WIB
"Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka." sambungnya.
Perubahan status Agnes tersebut merujuk pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Beberapa di atntaranya adalah chat WhatsApp, rekaman CCTV, hingga peran orang yang terlibat dalam lokasi kejadian tersebut.
"Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
Ahmad Dhani Soroti Kasus Pelecehan Biduan oleh Kepala Sekolah di Purworejo
Artikel
17 Juli 2024
Ariel NOAH Tolak Ketemu David dan Lukman Selama Band-nya Hiatus: Biar Kangen
Orkes
17 Mei 2024
NOAH Resmi Umumkan Hiatus: Kami Pamit, Sampai Jumpa Lain Waktu!
Orkes
4 Januari 2024
Resmi Cerai, Terbongkar Hubungan Shandy Aulia dan David Herbowo Kini!
Artikel
13 Juli 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Geger! Cupi Cupita Pernah Ditawari Jadi Pacar Kontrak dengan Imbalan Vila dan Mobil Mewah
Artikel
22 November 2024
Sempat Diledek Iis Dahlia, Inul Daratista Tak Menyesal Pacaran dan Dinikahi Adam Suseno
Artikel
22 November 2024