Polisi Naikan Status Agnes Dari Saksi Menjadi Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan
JagoDangdut – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak kepada putra dari petinggi GP Ansor yakni Cristalino David Ozora masih menjadi sorotan netizen. Mario Dandy dan Shane Lukas kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun begitu, netizen yang turut menyoroti kasus tersebut juga mendesak pihak kepolisian untuk juga menetapkan Agnes Gracia Haryanto yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut dinaikan statusnya dari saksi.
Status Agnes Naik Jadi Pelaku
- Tangkapan layar instagram
Melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis, 2 Maret 2023, Polda Metro Jaya menaikan status Agnes Gracia dari saksi anak menjadi tersangka.
Namun karena usia Agnes masih belum cakap hukum, Agnes masih belum bisa di sebut tersangka. Sehingga polisi menaikan status Agnes dari saksi anak menjadi pelaku.
"Ada perubahan satatus, AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi 'anak yang berkonflik dengan hukum' atau dengan kata lain berubah menjadi 'pelaku'," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.