Sah! Divonis 1,5 Tahun Penjara, Nasib Bharada Eliezer Akan Tetap Jadi Polisi Dipertanyakan
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:00 WIB
"Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," jelas Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E merupakan penembak pertama kali ke arah Brigadir J saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara," kata jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.
Berita Terkait
Trisha Eungelica Sedih Tak Bisa Jenguk Putri Candrawathi Sedang Sakit di Penjara!
Artikel
4 Juli 2023
Putrinya Ulang Tahun ke 22, Dapet Surat Ucapan dari Ferdy Sambo dan Istri Isinya Bikin Mewek!
Artikel
2 Juni 2023
Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Open Endorse Demi Biayain 3 Adik?
Artikel
27 April 2023
Geger! Ferdy Sambo Gagal Banding Vonis Mati, Ramalan Denny Darko Disorot Lagi
Artikel
19 April 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Sempat Diledek Iis Dahlia, Inul Daratista Tak Menyesal Pacaran dan Dinikahi Adam Suseno
Artikel
22 November 2024
Geger! Cupi Cupita Pernah Ditawari Jadi Pacar Kontrak dengan Imbalan Vila dan Mobil Mewah
Artikel
22 November 2024