Geger! Penyanyi Dangdut Rizal Djibran Dipolisikan Dengan Tuduhan KDRT dan Kekerasan Seksual
Selasa, 14 Februari 2023 | 13:40 WIB
Rizal Djibran
Oleh karena itu, aktor sekaligus penyanyi dangdut itu dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Juncto Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Juncto Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
Berita Terkait
Sebelum Wafat, Denada Sempat Melarang Hal Ini ke Emilia Contessa
Artikel
31 Januari 2025
Lirik Lagu Lestari – Slamet Pengamen
Lirik
31 Januari 2025
Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025
Bikin Penasaran, Rizky Billar Ungkap Wajah Anak Keduanya
Artikel
30 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler