Bunda Corla Kembalikan Uang Nikita Mirzani: Percuma Enggak Halal Duitnya, Haram!
Kamis, 2 Februari 2023 | 19:00 WIB
JagoDangdut – Bunda Corla belum lama ini mengungkapkan jika dirinya sudah mengembalikan uang yang diberikan oleh Nikita Mirzani yang nominalnya mencapai Rp100 juta.
Bunda Corla mengembalikan uang milik artis kontroversial tersebut bukan tanpa alasan. Pemilik nama asli Cynthia Corla Pricillia itu beralasan jika dirinya tak ingin ambil pusing.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mengungkit uang Rp100 juta yang telah ia berikan kepada Bunda Corla.
Bunda Corla Kembalikan Uang Nikita Mirzani
Foto :
- Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/
Hingga akhirnya Bunda Corla pun langsung mengembalikan uang tersebut kepada Nikita Mirzani, tak lama setelah ia mengungkitnya.
Hal itu diungkapkan oleh wanita yang bekerja di restoran cepat saji di Jerman tersebut saat live di Instagram.
Berita Terkait
Anisa Bahar Ungkap Masa Lalu Saat Bertengkar dengan Anaknya, Netizen Sentil Nikita Mirzani
Artikel
13 Desember 2024
Tak Hanya Ribut dengan Nikita Mirzani, Intip 10 Kontroversi Iis Dahlia di Dunia Hiburan Tanah Air
Artikel
12 Desember 2024
Geger! Nikita Mirzani Jalani Hubungan dengan Berondong, Rian Ibram Bongkar Sosok Sang Kekasih
Artikel
11 Desember 2024
Geger! Sindir Keras Iis Dahlia di InstaStory, Nikita Mirzani Minta untuk Selesaikan Masalah
Artikel
8 Desember 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Belanja di Madinah, Ayu Ting Ting Soroti Tumbuh Kembang Bilqis
Artikel
22 Desember 2024
Gara-gara Tren Tanya Meta AI, Rahasia Rizky Billar dan Lesti Kejora Tentang Abang L Terbongkar
Artikel
22 Desember 2024
Bukan Gimmick, Anisa Bahar Umumkan Rencana Menikah di Tahun 2024 dengan Edwin Bahari
Artikel
22 Desember 2024
Jirayut Terkejut Jadi Target Roasting, Disebut "Banci Thailand" oleh Komika
Artikel
22 Desember 2024
Dangdut Populer: Selvi Ayunda Bawakan Lagu Madura Viral, hingga GildCoustic Rilis Kleru
Artikel
22 Desember 2024
Ayu Ting Ting Kenakan Gamis Putih Saat Umrah, Momen Penuh Doa dan Kekompakan Keluarga
Artikel
22 Desember 2024