Teddy Pardiyana Resmi Ditahan Karena Kasus Jual Mobil Rizky Febian
Meski saat ini sudah ditahan, dari pihak Teddy sudah mengajukan banding.
"Ada banding, kemarin diajukan," ujarnya.
Wati Trisnawati sendiri tidak menjelaskan secara rinci perihal dibalik alasan pengajuan banding kliennya tersebut, yang mana sudah diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Teddy Pardiyana sendiri divonis penjara 1 tahun 3 bulan atas laporan dari pihak Rizky Febian.
Teddy dianggap telah terbukti menggelapkan aset berupa mobil milik dari kekasih dari Mahalini tersebut yang dititipkan kepada almarhum ibunya Lina Jubaedah.
Saat itu Teddy Beralasan jika dirinya menjual mobil tersebut tanpa sepengetahuan Rizky Febian untuk melunasi utang Lina Jubaedah.
Setelah menjual mobil tersebut dan membayar utang, Teddy membeli mobil baru yang ia gunakan untuk keperluan sehari-harinya.