Geger! Usai Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Akan Gugat Balik Semua Pihak Yang Terlibat
Jumat, 30 Desember 2022 | 18:30 WIB
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani terseret kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda. Setelah 2 bulan lebih mendekam dalam Rutan Kelas IIB Serang, Kini dirinya telah divonis bebas oleh putusan Majelis Hakim di PN Serang, Banten.
Laporkan Balik Semua Pihak Yang Terlibat
Foto :
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Lebih lanjut, Fachmi Bachmid mengatakan akan melaporkan balik semua pihak yang terlibat alam kasus Nikita Mrizani setelah tahun baru.
"Kami tunggu habis tahun baru. Kami pasti akan melaporkan semua yang terlibat," ujar Fachmi Bachmid.
Ia juga mengungkapkan akan melaprokan kejaksaan yang diangga lalai dalam menangani perakra Nikita Mirzani.
"Karena biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," ungkap Fachmi Bachmid.
Berita Terkait
Sering Dikaitkan dengan Nikita Mirzani, Dewi Perssik Tak Kuasa Menahan Emosi
Artikel
22 November 2024
Intip Deretan Artis yang Pernah Menjadi Santri, Dari Biduan Hingga Seleb Kontroversial
Artikel
25 Oktober 2024
Viral Video Lolly Marah ke Nikmir Dijadikan Meme, Inul Daratista Berikan Reaksi Tak Terduga
Artikel
27 September 2024
Dituding Komentari Konflik Lolly dan Nikita Mirzani, Dewi Perssik Angkat Bicara
Artikel
25 September 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Sempat Diledek Iis Dahlia, Inul Daratista Tak Menyesal Pacaran dan Dinikahi Adam Suseno
Artikel
22 November 2024
Kreatif! Seorang Konten Kreator Mashup Lagu ‘Sambalado’ dengan ‘APT’ yang Viral
Artikel
22 November 2024