Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Nikita Mirzani Bebas Dari Penjara Dari Kasus Pencemaran Nama Baik

img_title
Nikita Mirzani

JagoDangdut – Salah satu selebriti dan artis Tanah Air yang kerap menuai kontroversi yakni Nikita Mirzani bisa beranafas lega.

Bagaimana tidak? Pasalnya perempuan yang kerap disapa Nikmir tersebut telah menghirup udara bebas.

Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya mendekam di penjara lantaran kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani telah dibebaskkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, di ruang persidangan.

Nikita Mirzani Bebas Dari Penjara

img_title
Nikita Mirzani
Foto :
  • -

"Maka Nikita Mirzani dibebaskan," kata Dedy Adi Saputra dikutip Viva pada 29/12/2022.

Sebelum membacakan putusan tersebut, Majelis Hakim juga membacakan beberapa pertimbangan lalu memberikan keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani.

Salah satu pertimbangan hakim, lantaran saksi korban sekaligus pelapor, Dito Mahendra, tidak pernah hadir dalam beberapa pemanggilan ke ruang persidangan.

Termasuk perintah paksa dari hakim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan paksa kekasih Nindy Ayunda itu, agar keterangannya bisa di dengarkan.

"Menimbang terhadap Mahendra Dito telah dilakukan upaya paksa tidak dapat dihadirkan ke persidangan, saksi Mahendra Dito tidak pernah hadir," katanya.

Majelis Hakim melihat bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak serius dalam menyelesaikan kasus yang menimpa Nikita Mirzani lantaran Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam persidangan.

Tidak hanya itu saja, bahkan Dito Mahendra diketahui kini tengah berada di luar negeri. Sehingga semakin sulit untuk dimintai keterangan dari kekasih Nindy Ayunda tersebut.

"Menurut keterangan hukumnya atau penutut umum, saksi Mahendra Dito diketahui telah meninggalkan wilayah republik Indonesia," paparnya

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit