Haters Dewi Perssik Tidak Ditahan, Polisi Upayakan Tempuh Jalur Restoractive Justice
JagoDangdut – Kepolisian Polres Metro Depok berhasil menemukan keberadaan sosok haters pedangdut Dewi Perssik yang sebelumnya telah dilaporkan atas perbuatan penghinaan dari akun media sosial yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan, haters Dewi Perssik itu ditemukan di wilayah Sumatera Utara dan telah digiring ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sudah dibawa sejak Jumat sore, terlapor merupakan warga Labuan Baru, Sumatera Utara,” kata Yogen kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.
Lebih lanjut, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap sang haters yang berinisial MZ (45) seorang wanita tersebut.
- instagram.com/dewiperssikliquid
“Kami tegaskan tidak ditahan, tidak diamankan, ada keinginan bertemu, kita fasilitasi untuk datang kesini,” kata Yogen.
Untuk itu, kata Yogen, pihaknya akan menempuh jalur restorative justice dalam kasus pedangdut pemilik nama asli Dewi Murya Agung tersebut.