Kembali Absen Di Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Terancam Kena Sanksi Hukum dan Masuk Penjara
Rabu, 14 Desember 2022 | 19:40 WIB
Tidak hanya itu saja, Hakim secara tegas juga memberi peringatan jika Dito Mahendra kembali tidak hadir, maka pihak Nikita Mirzani berhak dan diperbolehkan menempuh jalur hukum.
"Memang, saksi yang telah dipanggil secara sah, terlebih pelapor, apabila tidak hadir dalam sidang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang dapat dikenai pasal 224 KUHP : Barang siapa dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undang- undang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan undang- undang yang harus dipenuhinya, diancam: Dalam perkara pidana, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan Dalam perkara lain, dengan pidana penjara paling lama enam bulan." pungkasnya
Berita Terkait
Sering Dikaitkan dengan Nikita Mirzani, Dewi Perssik Tak Kuasa Menahan Emosi
Artikel
22 November 2024
Intip Deretan Artis yang Pernah Menjadi Santri, Dari Biduan Hingga Seleb Kontroversial
Artikel
25 Oktober 2024
Viral Video Lolly Marah ke Nikmir Dijadikan Meme, Inul Daratista Berikan Reaksi Tak Terduga
Artikel
27 September 2024
Dituding Komentari Konflik Lolly dan Nikita Mirzani, Dewi Perssik Angkat Bicara
Artikel
25 September 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Dangdut Populer: Lesti Kejora Trending YouTube, hingga Lagu Populer Ira Swara
Artikel
23 November 2024
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dewi Gita Minta Maaf ke Dewi Perssik Usai Bongkar Kisah Lama dengan Armand Maulana
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024