Tagar Boikot Leslar Ramai di Media Sosial, KPI Beri Tanggapan Menohok
Nuning juga menambahkan bahwa saat ini publik mulai memahami tentang bagaimana cara untuk menyikapi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena hal itu, kata Nuning, wajar saja jika publik merasa kecewa ketika pelaku KDRT dibebaskan dari jerat hukum.
"Seperti, bahwa KDRT itu salah. Kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku," tambah Nuning Rodiyah.
Terlepas dari hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa para pelaku KDRT tidak usah dilebih-lebihkan. Dia mengatakan bahwa yang terpenting adalah tentang bagaimana dukungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga itu.
- instagram: @rosmaladewi1201
"Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi. Edukasi penguatan koban menjadi keharusan. Maka perlu ILM, konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan KDRT dan upaya penguatan korban KDRT," ungkapnya.
Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas segala gerakan dan sikap tegas untuk para pelaku KDRT. "Terima kasih atas dukungan dan masukan publik tentang 'tidak memberi ruang pada pelaku KDRT'," tandasnya.