Dipolisikan Bos MS GLOW, Bekingan Nikita Mirzani buka suara. Hati-hati
JagoDangdut – Beberapa waktu yang lalu ramai ramai menjadi sorotan, mengenai Shandy Purnamasari selaku bos MS GLOW membuat laporan terhadap Nikita Mirzani.
Istri dari juragan 99, melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan kasus pencemaran nama baik lewat media sosialnya periode 11 Maret sampai 26 Maret 2022.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dituding memiliki bekingan berinisial FS yang diduga bernama Ferdy Sambo.
FS yang ternyata adalah Fitri Salhuteru pun buka suara tentang laporan Shandy Purnamasari kepada Nikita Mirzani.
Hati-hati bikin laporan polisi
- instagram.com/fitri_salhuteru
Fitri Salhuteru, baru-baru ini buka suara atas laporan yang dilayangkan kepada sahabatnya. Menurut Fitri, membuat laporan polisi adalah hak semua orang.
“Semua orang itu berhak membuat laporan, karna Nikita kan sudah biasa dilaporkan,” ujar Fitri Salhuteru dilansir dalam kanal YouTube NitNot Media.
Namun dia mengingatkan untuk berhati hati dalam membuat laporan, pasalnya jika laporan itu tidak terbukti maka pihak terlapor bisa dilaporkan balik.
“Cuma harus berhati-hati. Kepada siapapun yang melaporkan Nikita harus tahu resikonya juga. Kalau misalnya memang tidak bisa terbukti kan kita berhak melaporkan balik,” tegas Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru menyatakan bahwa jika ingin melporkan seseorang harus dikaji terlebih dahulu. Menurutnya tidak mudah untuk melakukan pelaporan dengan pasal UU ITE, tidak semata-mata merasa dirugikan namun harus ada bukti kerugian yang dialami.
Baca juga: Anya Geraldine Penasaran Mastrubasi Tiap Hari, Aman atau Tidak?
Kaget ditangani Bareskrim
- Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/
Diketahui Shandy Purnamasari melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik di Bareskrim Polri pada rabu, 7 September 2022.
Fitri Salhuteru kaget mendengar kabar kasus Nikita Mirzani ditangani Bareskrim, karna menurutnya Bereskrim Polri hanya menangani hal-hal yang besar.
“Setahu saya Bareskrim itu menangani hal hal besar, kalau laporan ditangani oleh Bareskrim wah luar biasa sekali ya,” ucap Fitri Salhuteru.
Menurut Fitri, kasus ini seakan membenarkan pernyataan Nikita Mirzani sebagai aset negara, lantaran harus dilaporkan di Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Fitri Salhuteru telah menyampaikan kepada Nikita Mirzani untuk tidak melaporkan balik jika laporan tersebut tidak terbukti.