Dipolisikan Bos MS GLOW, Bekingan Nikita Mirzani buka suara. Hati-hati
“Semua orang itu berhak membuat laporan, karna Nikita kan sudah biasa dilaporkan,” ujar Fitri Salhuteru dilansir dalam kanal YouTube NitNot Media.
Namun dia mengingatkan untuk berhati hati dalam membuat laporan, pasalnya jika laporan itu tidak terbukti maka pihak terlapor bisa dilaporkan balik.
“Cuma harus berhati-hati. Kepada siapapun yang melaporkan Nikita harus tahu resikonya juga. Kalau misalnya memang tidak bisa terbukti kan kita berhak melaporkan balik,” tegas Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru menyatakan bahwa jika ingin melporkan seseorang harus dikaji terlebih dahulu. Menurutnya tidak mudah untuk melakukan pelaporan dengan pasal UU ITE, tidak semata-mata merasa dirugikan namun harus ada bukti kerugian yang dialami.
Baca juga: Anya Geraldine Penasaran Mastrubasi Tiap Hari, Aman atau Tidak?
Kaget ditangani Bareskrim
- Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/