Usai Cerai Dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Nafkahi Rp 40 Juta
JagoDangdut – Hubungan antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea belakangan ini menjadi perbincangan hangat publik.
Bagimana tidak? Pasangan yang menikah pada 20 Desember 2012 tersebut kini hubungan pernikahan mereka telah kandas.
Hal ini lantaran Olla Ramlan yang menggugat cerai Aufar Hutapea pada beberapa waktu lalu. Kini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, Senin (6/6/2022).
Namun tidak hanya itu saja, Olla Ramlan juga memenangkan hak asuh anak dari Aufar Hutapea.
Baca Juga: Ridho Illahi Bongkar Aib Dinar Candy, Nissa Sabyan Disoraki Penonton
Walaupun mereka sudah resmi menyandang status janda dan duda. Aufar Hutapea tetap berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada dua anaknya setiap bulannya.
Olla Ramlan juga sudah menyepakati nominal atas biaya hidup kedua anaknya dari Aufar Hutapea.