Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Vernita Syabilla Blak-blakan Soal Prostitusi, Minta Maaf ke Keluarga

img_title
Vernita Syabilla

"Kondomnya bukan punya saya," kata Vernita Syabilla.

Saat ini, Vernita masih berstatus sebagai saksi. Sementara MK dan MNA ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan terkait kasus prostitusi online ini masih terus didalami. Dari komunikasi yang tercatat di telepon genggam pelaku dan saksi memang mengarah pada kegiatan transaksi prostitusi.

Vernita Syabilla

"Tepat pada Selasa 28 Juli 2020, sekitar pukul 17.00-18.30 berhasil menangkap 2 orang diduga sebagai mucikari dan satu orang wanita bernama RH atau VS yang diduga akan melakukan praktik prostitusi di sebuah kamar hotel," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dari siaran langsung di akun Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis, 30 Juli 2020.

Dari hasil penyelidikan, kedua mucikari memasang tarif sebesar Rp30 juta. Keduanya lalu mendapat bagian Rp10 juta. Dari pemeriksaan, ketiganya sudah berada di Bandar Lampung sejak 28 Juli 2020 pukul 13.00 dan langsung menginap di salah satu hotel. Kedua mucikari itu menawarkan prostitusi lewat telepon genggam.

"Terdapat barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta dan bukti transfer sebanyak Rp15 juta serta bukti transfer lainnya senilai Rp1 juta. Diamankan juga nota booking di salah satu kamar di hotel tersebut dan satu kotak alat kontrasepsi serta 3 buah handphone," kata Pandra.  

Baca juga: Tato di Tangan Vernita Syabilla Bakal Ungkap Kasus Prostitusi Online

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit