Jakarta - Kegiatan meng-cover lagu dan mengunggahnya di YouTube belakangan marak dilakukan di TikTok dan YouTube. Sebuah lagu yang diaransemen kembali tentunya memiliki daya tarik sendiri karena bisa memunculkan warna lain pada lagu tersebut.
Kendati begitu, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan untuk mereka yang ingin mengcover sebuah lagu. Apa saja etika dalam mengcover lagu? Berikut artikelnya!
1. Mencantumkan Nama Pencipta
Dalam proses kreatif sebuah karya untuk akhirnya bisa dinikmati oleh banyak orang tidaklah mudah. Sehingga jika ingin mengcover sebuah lagu alangkah bijaknya jika penyanyi cover mencantumkan nama pemilik lagu.
Menurut musisi dan YouTuber Anji, langkah bijak untuk mengunggah lagu cover di platform digital adalah dengan mencantumkan nama pemilik lagu di bagian deskripsi video. Hal ini akan menghindari anggapan bahwa peng-cover telah ‘mencuri’ atau mengklaim sepihak lagu musisi asli. Reza Arap, personil Weird Genius, juga mengatakan hal yang sama melalui akun Twitter-nya. Namun, peng-cover lagu harus memiliki izin dengan penyanyi asli dan ada perjanjian terkait pembagian royalti.
2. Tidak Dimonetisasi
Anji juga menilai bahwa akan lebih aman apabila produk cover tidak diperuntukkan untuk memperoleh kepentingan komersial. Sebab, hal ini akan rentan untuk diklaim oleh penyanyi asli.