JagoDangdut – Rizki Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022. Lesti sendiri yang tengah menjalani ibadah umrah di Tanah Suci sudah mengetahui pengingkatan status suaminya. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lesti yakni Sandy Arifin.
"Sudah tahu," katanya seperti dalam video yang beredar di YouTube.
Setelah status Billar menjadi tersangka, Lesti dikabarkan akan segera kembali ke Indonesia.
"Ya, dia mau pulang segera," ujar Sandy Arifin.
- -
Hingga kini, Sandy Arifin belum bisa memberikan pernyataan apapun pasca penetapan status tersangka kepada Rizky Billar sampai Lesti sampai di Tanah Air.
"Dari awal kita sudah menyampaikan bahwa kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian. Untuk statement, saya belum bisa memberikan statement apa-apa sampai klien kami pulang dari umroh," lanjut Sandy.