Jakarta – Rhoma Irama, ikon musik Dangdut Indonesia, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait penerimaan royalti musik nasional yang tidak lebih dari Rp50 miliar atau sekitar Rp30 miliar setiap tahun.
Dalam diskusi santai dengan Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang ditayangkan dalam podcast YouTube Bisikan Rhoma, sang Raja Dangdut menyoroti pembentukan Lembaga Kolektif Manajemen (LKM) Nasional.
Lantas seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Soroti Soal Royalti Lagu
- -
LKM ini bertindak sebagai kolektor tunggal dan regulator royalti, namun penerimaan Indonesia masih jauh di bawah harapan.
Sementara itu, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang lebih kecil, berhasil mengumpulkan royalti hingga Rp200 miliar dan Rp300 miliar per tahun.