Lagi-lagi di tengah popularitasnya sebagai penyanyi dangdut dan pembawa acara TV, Saipul tersandung kasus hukum. Pada 18 Februari 2016, Saipul dilaporkan ke Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas tuduhan percabulan anak di bawah umur dan dinyatakan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Saipul kembali diduga melakukan penyuapan kepada hakim panitera pengadilan Rohadi atas kasus pencabulannya. Pada 31 Juli 2017, Ipul divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Ia pun harus mendekam di rumah tahanan dengan kehilangan popularitasnya di dunia hiburan Indonesia.