3. Kasus Suap
Pada tahun 2017, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp100.000.000,00 subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kasus suap ini memberikan tambahan hukuman dan merusak lebih lanjut reputasi Saipul.
4. Pembebasan dan Kritikan Publik
Saipul Jamil resmi bebas pada September 2021. Kehadirannya kembali di televisi, terutama dalam program Kopi Viral di Trans TV, memicu kritikan dari warganet dan sejumlah figur publik.
Adanya petisi daring menolak kehadiran Saipul di layar kaca mencerminkan ketidaksetujuan masyarakat terhadap pemberian panggung kembali kepada Saipul.