“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah,” ujar Hendra.
Dia tidak menerangkan kapan peristiwa itu dialami Vena. Namun, yang pasti itu terjadi di sebuah hotel. Peristiwa KDRT itu terjadi di dalam kamar, karenanya tidak ada saksi. Namun, saksi diperoleh setelah Vena keluar dari dalam kamar, yaitu saksi dari pihak hotel.
“Ada CCTV hotel juga,” tandas Hendra.
Diberitakan sebelumnya, Artis Vena Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur. Kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Krininal Umum (Ditreskrimum).
Hendra menuturkan, Vena dan Ferry dimintai keterangan sebagai klarifikasi atas laporan KDRT yang dilaporkan Vena. Sampai saat ini, Ferry masih masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami seluruh keterangan dan bukti lain yang sudah dikantongi untuk meningkatkan status terlapor.
Berdasarkan keterangan sementara, kepada penyelidik mengaku mengalami tindakan KDRT dari Ferry lebih dari satu kali. Salah satunya di sebuah hotel. Nah, salah satu rekaman kamera pemantau atau CCTV yang dikantongi ialah dari hotel tempat KDRT itu terjadi.
“Visum juga sudah,” ujar Hendra.