JagoDangdut – Penyelidik Subdirektorat Renakta pada Ditreskrimum Polda Jatim telah meminta keterangan artis Vena Melinda selaku pelapor dan suaminya, Ferry Irawan, selaku terlapor dalam kasus KDRT.
Berdasarkan hasil keterangan sementara dan hasil visum, Vena mengalami luka di bagian hidung gegara perbuatan Ferry.
“Luka (yang dialami Vena Melinda), dari keterangan, di hidung,” kata Kepala Subdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Senin, 9 Januari 2022.
Aniaya Venna Melinda Hingga Bagian Hidung Berlumuran Darah
Foto :
- instagram: @lambe_danu_official99
Dia menjelaskan, luka di bagian hidung itu dialami Vena setelah bagian kepalanya ditekan oleh Ferry, hingga hidung Vena terbentur benda tumpul.