Kemudian jika terjadi keterlambatan pendaftaran sehingga dekat hari H, maka Ayu perlu membawa surat dispensasi dari kecamatan.
Namun, pernikahan Ayu bisa terancam batal jika dokumen tak kunjung diurus dalam waktu 10 hari dan tak disertakan surat dispensasi tersebut ketika dokumen dibawa dekat hari H.
“Ayu Ting Ting harus membuat surat dispensasi ke kecamatan beserta alasannya.
Kami tidak bisa mencatatkan pernikahan sebelum ada surat dari camat kalau dokumen diurus kurang dari 10 hari kerja,” tegas Komaruddin.