Dipolisikan Syahrini, Lia Ladysta: Tidak Melakukan Kejahatan
JagoDangdut –Rabu, 10 Juni 2020 Lia Ladysta penuhi panggilan polisi atas laporan Syahrini. Ia sambangi Polda Metro Jaya, Jakarta ditemani oleh kuasa hukum, Leo Situmorang. Masih berstatus sebagai saksi, mantan personel Trio Macan itu tak mau banyak bicara.
Dilansir dari Viva.co.id, kedatangan Lia merupakan yang kedua kalinya, setelah panggilan pertama tak berhasil dipenuhi dengan alasan pekerjaan. Setelah menjalankan pemeriksaan, Lia tak mau berucap sesuatu yang nantinya malah jadi masalah.
"Bukannya enggak mau komentar sekarang, takut salah ngomong dan belum tahu juga. Meredakan situasi dulu," kata Lia.
Sebagai informasi, Maret 2019 lalu Lia Ladysta bikin geger pemberitaan. Dalam sebuah acara talkshow di salah satu stasiun televisi swasta, Lia singgung soal penyanyi cantik Syahrini yang punya hubungan spesial dengan pengusaha tambang asal Banjarmasin, sebelum menikah dengan Reino Barack.
Saat itu, Lia ditanya oleh pembawa acara mengenai Syahrini dan seseorang yang disebut Pak Haji. Lia mengatakan dirinya bukan tim dari Syahrini.
"Saya teamnya Pak Haji. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji. Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu," ucap Lia.
Merasa terganggu lantaran pernyataan Lia jadi viral, pelantun lagu 'Cintaku Kandas' mengambil jalan hukum. Ia laporkan Lia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Biduan yang kini bergabung dengan grup vokal dangdut 3 Srigala langsung jadi sorotan. Namanya banyak diperbincangkan. Dan di tahun 2020 ini kembali mencuat dengan lanjutan langkah pemanggilan Lia ke pihak berwajib.