Hari Musik Nasional, Via Vallen dan Cita Citata Terima Royalti Besar
JagoDangdut – Hari ini, 9 Maret 2020, merupakan Hari Musik Nasional, dan PRISINDO telah mengumumkan untuk distribusi royalti tahunan pada seluruh anggotanya yang juga musisi dan penyanyi yang terlah memiliki karya rekam.
Penyanyi dan musisi yang menjadi anggota PRISINDO di antaranya adalah Iwan Fals, Didi Kempot, Raisa, Kotak, Via Vallen, Ungu dan lebih dari 300 penyanyi dan musisi lain dari berbagai genre yang sudah tercatat sebagai anggota. PRISINDO sendiri merupakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Terkait untuk pertunjukan.
“Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi atau penyanyi baik secara digital maupun fisik, namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik,” ujar Marcell, penyanyi sekaligus Ketua Umum PRISINDO dalam keterangan yang dilansir dari VIVA.co.id.
Baca juga: Momen Bahagia Keluarga Via Vallen yang Jarang Terekspos
“Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights pada tiga pemilik hak: Yang pertama adalah pencipta lagunya, yang kedua adalah musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, dan yang ketiga adalah produser,” tambah Marcell.
Berdasarkan UU no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta, dibentuklah dua jenis Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengelola dan mendistribusikan royalti performing rights. Royalti untuk pencipta lagu diurus oleh LMK Hak Cipta dan royalti untuk musisi atau penyanyi yang merekam lagu tersebut beserta produser yang merilis lagu tersebut diurus oleh LMK Hak Terkait.
Pada tahun 2020 ini, tercatat ada 4 nama penyanyi solo sebagai penerima royalti terbesar yang didistribusikan PRESINDO, di antaranya Via Vallen, Cita Citata, Judika, Iwan Fals dan Anji.
Sementara untuk band penerima royalti terbesar adalah Armada, NOAH, Ungu, Seventeen dan Naff.
Baca juga: Cita Citata: Bebas Bersedekah Tapi Jangan di Share di Media Sosial
“Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi, semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karyanya,” tambah Makki Parikesit, personel grup band Ungu yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris PRISINDO.
Sekedar informasi, setelah PRISINDO dirintis oleh para tokoh seperti Kris Biantoro (Alm), Koes Hendratmo, Tamam Hussein, dan beberapa tokoh musik Indonesia lainnya. Saat ini, tercatat nama-nama berikut sebagai pengurus PRISINDO periode 2019-2024: Marcell sebagai Ketua Umum, Sari Koeswoyo sebagai Ketua I, Indra Perdana Sinaga (ADA Band) sebagai Ketua II, Chandra “Konde” Christanto sebagai Wakil Ketua I, Makki Parikesit (Ungu) sebagai Sekretaris, Indra Prasta (The Rain) sebagai Wakil Sekretaris, dan Irwan Indrakesuma (Chaseiro) sebagai Bendahara.