Tanggapan Hetty Koes Endang Usai Mendapat Somasi dari Richard Kyoto Terkait Hak Cipta
"Penyanyi sering dibantu dengan membaca prompter. Penyanyi tidak ada urusan dengan komposer/pencipta lagu," jelasnya.
Setelah itu Yusuf Faishal juga menjelaskan terkait dengan lirik dan kesalahan dalam pemasangan nama pencipta lagu yang mana bagian dari tanggung jawab panitia.
"Jika terdapat kesalahan lirik dan kesalahan pencetakan, nama pencipta lagu, adalah tanggung jawab pihak panitia (Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia) dan pihak publisher (Luncai Emas San. Bhd). Bukan tanggung jawab penyanyi (Hetty Koes Endang)," jelasnya.
Dan terakhir pihak bunda Hetty juga menjelaskan terkait dengan adanya rekaman dalam CD/DVD yang kemudian didistribusikan untuk dijual.
"Demikian pula halnya jika Konser tersebut direkam dan dimasukkan dalam CD/DVD untuk dijual. Pemilihan lagu dan lirik yang dimasukkan dalam CD/DVD adalah berurusan dengan organisasi yang sama," lanjut Yusuf.
"Penyanyi TIDAK bertanggung jawab terhadap usaha perekaman tersebut, bahkan layak mendapat royalti," tandasnya.