Ahmad Dhani Sentil Band Kotak, Singgung Etika dan Melanggar Hukum Hak Cipta
Senin, 15 Juli 2024 | 10:40 WIB
"MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HÜKÜM HAK CIPTA," tulis Ahmad Dhani seperti dikutip lewat akun IG @ahmaddhaniofficial.
Sebagai informasi, lagu tersebut merupakan karya dari Posan Tobing yang juga mantan personel dari Kotak. Posan beberapa waktu lalu sempat melarang Kotak untuk membawakan lagu-lagunya.
Bahkan dengan tegas, Posan sempat mengingatkan Tantri dan teman-temannya untuk tidak membawakan karyanya, kalau tidak ia akan melaporkannya ke pihak berwajib.
Hal tersebut berawal dari pengakuan Posan yang tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu yang diciptakannya tersebut. Hingga kini persoalan Kotak bersama Posan terkait royalti masih berlanjut.
Berita Terkait
Aldi Taher Diajak Jadi Vokalis Triad, Begini Reaksi Ahmad Dhani
Artikel
14 September 2024
Ada Ahmad Dhani hingga Iyeth Bustami, Artis yang Resmi Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Artikel
28 Agustus 2024
Ahmad Dhani Semringah Berpose di Antara Mulan Jameela dan Wika Salim, Tuai Komentar Netizen
Artikel
25 Agustus 2024
"Sedang Ingin Bercinta", Lagu Ikonik Dewa 19 Pernah Dibawakan Oleh Lesti Kejora hingga Happy Asmara
Artikel
25 Agustus 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Akui Depresi Selama Menikah dengan Ujung Oppa, Kania Permatasari Tak Berniat Menikah Lagi
Artikel
16 September 2024
Dangdut Populer: Ayu Ting Ting ke Thailand, hingga Artis Dangdut Nonton Konser Bruno Mars
Artikel
16 September 2024
Intip Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar Belanja Bulanan, Saling Melengkapi!
Artikel
16 September 2024
Ayu Ting Ting Nonton Konser Olivia Rodrigo Bareng Bilqis, Netizen: Ayu dan Bestienya
Artikel
16 September 2024
Terkuak! Ternyata Ini Panggilan Sayang Gilga Sahid untuk Happy Asmara
Artikel
16 September 2024
Inul Daratista Senang Harga Emas Naik Karena Punya 86 Kg, Endingnya di Luar Dugaan!
Artikel
16 September 2024