Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Ahmad Dhani Sentil Band Kotak, Singgung Etika dan Melanggar Hukum Hak Cipta

img_title
Ahmad Dhani
Sumber :

"MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HÜKÜM HAK CIPTA," tulis Ahmad Dhani seperti dikutip lewat akun IG @ahmaddhaniofficial.

Sebagai informasi, lagu tersebut merupakan karya dari Posan Tobing yang juga mantan personel dari Kotak. Posan beberapa waktu lalu sempat melarang Kotak untuk membawakan lagu-lagunya.

Bahkan dengan tegas, Posan sempat mengingatkan Tantri dan teman-temannya untuk tidak membawakan karyanya, kalau tidak ia akan melaporkannya ke pihak berwajib.

Hal tersebut berawal dari pengakuan Posan yang tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu yang diciptakannya tersebut. Hingga kini persoalan Kotak bersama Posan terkait royalti masih berlanjut.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit