Ahmad Dhani Sentil Band Kotak, Singgung Etika dan Melanggar Hukum Hak Cipta
Senin, 15 Juli 2024 | 10:40 WIB
"MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HÜKÜM HAK CIPTA," tulis Ahmad Dhani seperti dikutip lewat akun IG @ahmaddhaniofficial.
Sebagai informasi, lagu tersebut merupakan karya dari Posan Tobing yang juga mantan personel dari Kotak. Posan beberapa waktu lalu sempat melarang Kotak untuk membawakan lagu-lagunya.
Bahkan dengan tegas, Posan sempat mengingatkan Tantri dan teman-temannya untuk tidak membawakan karyanya, kalau tidak ia akan melaporkannya ke pihak berwajib.
Hal tersebut berawal dari pengakuan Posan yang tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu yang diciptakannya tersebut. Hingga kini persoalan Kotak bersama Posan terkait royalti masih berlanjut.
Berita Terkait
Tak Sekedar Remix Lagu, Warga Koplo Menghargai Karya dengan Izin ke Pencipta & Aransemen Sendiri
Artikel
14 November 2024
Aldi Taher Diajak Jadi Vokalis Triad, Begini Reaksi Ahmad Dhani
Artikel
14 September 2024
Ada Ahmad Dhani hingga Iyeth Bustami, Artis yang Resmi Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Artikel
28 Agustus 2024
Ahmad Dhani Semringah Berpose di Antara Mulan Jameela dan Wika Salim, Tuai Komentar Netizen
Artikel
25 Agustus 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Sempat Diledek Iis Dahlia, Inul Daratista Tak Menyesal Pacaran dan Dinikahi Adam Suseno
Artikel
22 November 2024
Geger! Cupi Cupita Pernah Ditawari Jadi Pacar Kontrak dengan Imbalan Vila dan Mobil Mewah
Artikel
22 November 2024