Ratu Meta Tak Terima Disebut Pelakor oleh Kakak Mantan Istri Suaminya
JagoDangdut – Penyanyi dangdut Ratu Meta kali ini kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kali ini pedangdut 30 tahun ini membawa kuasa hukumnya, Henry Indraguna untuk melaporkan oknum yang diduga mencemarkan nama baiknya, melalui media elektronik yakni sosial media Instagram.
Meta menyebut oknum yang terus menerus menghantuinya dengan cacian, ternyata dia bukanlah orang asing, melainkan diduga kakak dari mantan istri siri Eddy Faisal.
"Ratu Meta melaporkan satu akun yang diduga menyerang kehormatan Ratu Meta. Pemilik akun tersebut inisialnya 'F2438,' yang kami duga adalah kakak mantan istri siri dari saudara EF," ujar Henry, saat ditemui di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2019.
Tujuan biduan asal Karawang ini melaporkan kakak mantan istri Eddy, ialah karena sudah geram dengan komentarnya yang menyerang dirinya hingga memfitnah Meta sebagai pelakor dan lain sebagainya.
"Yang patut diduga menyerang kehormatan dan fitnah di akun Instagram Ratu Meta dengan kata-katanya yang sungguh sangat keterlaluan. Klien kami dibilang pelakor, dituduh lagi munafik buka tutup hijab," kata Henry.