Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Terungkap, Nayunda Nabila Ternyata Pernah Jadi Honorer di Kementan dengan Gaji Rp4,3 Juta per Bulan

img_title
Nayunda Nabila
Sumber :

JagoDangdut – Nama Nayunda Nabila belakangan ini jadi perbincangan usai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) disorot publik.

Nayunda Nabila disebut-sebut sebagai salah satu biduan yang menerima saweran dari SYL. Tak hanya itu dari hasil pemeriksaan, KPK juga menduga adanya pemberian barang dari SYL untuk sang biduan.

Nayunda Nabila Jadi Honorer

img_title
Nayunda Nabila
Foto :
  • Instagram

Dan baru-baru ini terungkap jika Nayunda Nabila ternyata pernah diangkat sebagai pegawai honorer di Kementan, dengan posisi sebagai asisten anak SYL.

Nayunda Nabila juga disebut mendapat gaji hingga Rp4,3 juta per bulan.

Tetapi anak SYL tidak ada yang bekerja di Kementan. Sang biduan juga disebut hanya masuk kantor 2 kali dalam setahun.

Hal ini terungkap lewat keterangan yang diberikan oleh Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan karantina Kementan yang menjadi saksi untuk SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).

Berikut ini perbincangan antara jaksa dan Wisnu dalam persidangan.

Jaksa: “Saksi tahu yang, bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” 

Wisnu: “Oh, ada Pak,”

Jaksa: “Siapa?”

Wisnu: “Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,”

Jaksa: “Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?”

Wisnu: “Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya ibu Thita begitu, sehingga honornya di titipkan di Karantina,”

Wisnu: “Pada waktu di Karantina kita tidak tahu, Pak. Baru belakangan kita tahu itu, setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di [Badan] Karantina, hanya kita, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor terus tahun berikutnya sudah kita hentikan, Pak,”

Jaksa: “Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak, ya?”

Wisnu: “Iya. Yang dari karantina itu, sebagai tenaga kontrak,” 

Jaksa: “Berapa kalau dia menerima perbulan ini?”

Wisnu: “Kalau honornya per bulan itu Rp 4,300,000,” 

Nayunda Nabila sebelumnya disebutkan dalam persidangan jika ia menerima transfer uang Rp30 juta dari Kementan sebagai biaya entertainment.

Tak lama kemudian Nayunda Nabila juga diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus pencucian uang SYL.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit