Selain Aliran Uang, Pedangdut Nayunda Nabila Juga Diduga Terima Barang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:17 WIB
JagoDangdut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 13 Mei 2024.
Dan hasil pemeriksaan tersebut, KPK menduga adanya pemberian uang dan barang dari SYL untuk Nayunda Nabila.
Nayunda Nabila Diperiksa KPK
Foto :
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sang biduan.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," Kata Ali Fikri.
Selain sejumlah uang, Nayunda Nabila juga dikonfirmasi dugaan adanya penerimaan barang dari tersangka.
Berita Terkait
Pedangdut Nayunda Nabila Berhasil Bikin Warga Semarang Gempar di Acara HUT RI Ke-79
Artikel
27 Agustus 2024
Dilamar Pengusaha Muda Asal Brebes, Sosok Kekasih Nayunda Nabila Nizrina Jadi Sorotan
Artikel
11 Agustus 2024
6 Fakta Nayunda Nabila Dalam Kasus SYL, Dibelikan Cincin hingga Jadi Pegawai Honorer
Artikel
3 Juni 2024
Terkuak! Alasan SYL Bayar Cicilan Apartemen hingga Beri Jabatan Pedangdut Nayunda Nabila
Artikel
1 Juni 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Lesti Kejora Hamil Anak Kedua, Rizky Billar Ungkap Ingin Anak Perempuan
Artikel
18 November 2024
Bocoran Single Baru Lesti Kejora dengan Judul 'Satu Satunya Permaisurimu'
Artikel
18 November 2024
Ditentang Orang Tuanya, Ayu Ting Ting Ngaku Tak Minat Operasi Plastik
Artikel
18 November 2024
Jingkrak-jingkrak! Lady Rara Pamer Momen Saat Di-Notice Arijit Singh di Konser
Artikel
18 November 2024
Dangdut Populer: Ayu Ting Ting Borong Produk UMKM, hingga Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid
Artikel
18 November 2024
Lirik Lagu Pengarepan - Dike Sabrina
Lirik
18 November 2024