Selain Aliran Uang, Pedangdut Nayunda Nabila Juga Diduga Terima Barang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:17 WIB
JagoDangdut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 13 Mei 2024.
Dan hasil pemeriksaan tersebut, KPK menduga adanya pemberian uang dan barang dari SYL untuk Nayunda Nabila.
Nayunda Nabila Diperiksa KPK
Foto :
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sang biduan.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," Kata Ali Fikri.
Selain sejumlah uang, Nayunda Nabila juga dikonfirmasi dugaan adanya penerimaan barang dari tersangka.
Berita Terkait
Pedangdut Nayunda Nabila Berhasil Bikin Warga Semarang Gempar di Acara HUT RI Ke-79
Artikel
27 Agustus 2024
Dilamar Pengusaha Muda Asal Brebes, Sosok Kekasih Nayunda Nabila Nizrina Jadi Sorotan
Artikel
11 Agustus 2024
6 Fakta Nayunda Nabila Dalam Kasus SYL, Dibelikan Cincin hingga Jadi Pegawai Honorer
Artikel
3 Juni 2024
Terkuak! Alasan SYL Bayar Cicilan Apartemen hingga Beri Jabatan Pedangdut Nayunda Nabila
Artikel
1 Juni 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Perangi Judi Online, Rhoma Irama Akan Bikin Gebrakan di Batfest 2024
Artikel
18 Desember 2024
Lirik Lagu Fix Sayang Pol - Sasya Arkhisna
Artikel
18 Desember 2024
Dangdut Populer: Denny Caknan Duet Bareng Abah Lala, hingga Ayu Ting Ting Alami Hal Mistis
Artikel
18 Desember 2024
Di Penghujung Tahun 2024, Trio Macan Rilis Lagu Tak Gentar Bela yang Bayar
Artikel
18 Desember 2024
Start Koplo dan Pegawai Musik Sipil Tampil di Bukan Party Koplo Biasa di Kopi Se.Tujuan Bekasi
Artikel
18 Desember 2024
Lirik Lagu Delik Delikan - Denny Caknan Feat Abah Lala
Lirik
18 Desember 2024