MK Kabulkan Gugatan Melly Goeslaw Terkait dengan UU Hak Cipta
Kamis, 14 Maret 2024 | 10:43 WIB
Tetapi, permohonan itu ditolak oleh majelis hakim karena pasal tersebut tidak dapat dipisahkan dari pemaknaan baru Pasal 10 UU Hak Cipta dengan jangkauan yang lebih luas dari sebelum dimaknai oleh Mahkamah.
“Sehingga, meskipun lulusan a quo mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan, namun penting bagi pembentuk undang-undang untuk segera menyesuaikan Pasal 114 UU 28/2014 dengan pemaknaan baru Pasal 10 UU 28/2014. Dengan demikian, dalil para Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum,” jelasnya.
Berita Terkait
Tak Sekedar Remix Lagu, Warga Koplo Menghargai Karya dengan Izin ke Pencipta & Aransemen Sendiri
Artikel
14 November 2024
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mau Bangun Museum Musik
Artikel
7 November 2024
Denada Rilis Lagu Cuan, Musik Dangdut Remix yang Bikin Nagih Penikmat Musik
Artikel
7 November 2024
Tolak Tawaran Jadi Penyanyi Pop, Ayu Ting Ting Ungkap Pandangannya Soal Musik Dangdut
Artikel
24 Oktober 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Sempat Diledek Iis Dahlia, Inul Daratista Tak Menyesal Pacaran dan Dinikahi Adam Suseno
Artikel
22 November 2024
Geger! Cupi Cupita Pernah Ditawari Jadi Pacar Kontrak dengan Imbalan Vila dan Mobil Mewah
Artikel
22 November 2024