Ini Alasan Konser Ahmad Dhani di Surabaya Dihentikan Bawaslu
JagoDangdut – Konser Ahmad Dhani yang bertajuk Gaspol Satu Putara untuk Prabowo-Gibran dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Acara tersebut diselenggarakan di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2024) malam.
Konser tersebut dihentikan oleh Bawaslu bukan tanpa alasan, menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, ini hanya saja terkait dengan jadwal kampanye.
Alasan Konser Ahmad Dhani Dihentikan
- -
Berdasarkan jadwal kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk tanggal 3 Februari itu sebenarnya bukan jadwal kampanye untuk nomor 2 di Surabaya.
Agil mengungkapkan jika tanggal tersebut seharusnya jadwal kampanye untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1.
"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye, pada tanggal 3 (Februari), itu bukan waktunya paslon nomor 2, tapi paslon nomor 1 di Surabaya," kata Agil seperti dikutip JagoDangdut dari Kompas.
Dengan demikian Bawaslu memilih untuk menghentikan kampanye yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan kawan-kawan.
"Otomatis kita ingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Kalau dipaksakan ya harus tanpa atribut, bahan atau alat peraga kampanye," tambahnya.
Konser tersebut diketahui melibatkan band Dewa 19, yang juga band dari Ahmad Dhani.