Catat Tanggalnya! Promotor Musik Dihimbau Tidak Gelar Konser Pada Masa Tenang Pemilu 2024
JagoDangdut – Polda Metro Jaya telah memberikan himbauan kepada semua promotor musik untuk tidak menggelar kegiatan konser selama masa tenang Pemilu 2024, yang akan di gelar Februari 2024.
Himbauan tersebut diberikan langsung kepada Asosiasi Promotor Musik Indonesia atau APMI. Meskipun begitu selain pada masa tenang, Promotor tetap diperbolehkan untuk menggelar konser seperti biasa.
Promotor Dihimbau Tak Gelar Konser
- Freepik
"Beberapa waktu lalu, APMI diundang pihak Polda Metro Jaya," ucap Founder Rajawali Indonesia, Anas Alimi.
Dan untuk masa tenang sendiri sudah ditentukan oleh KPU yaitu pada Februari 2024 dan juga Juni 2024 jika memang terjadi dua putara pemilihan presideng 2024. Hal ini juga lebih kepada untuk wilayah Jakarta khususnya.
"Disarankan tidak membuat event (konser) pada Februari dan Juni. Selain itu, boleh. Khusus Jakarta," tambahnya.
Berdasarkan keputusan dari KPU, masa tenang akan terjadi pada 11-13 Februari 2024 dan juga 23-25 Juni 2024.
"Arahannya hanya Februari dan Juni tidak boleh buah event (konser) di Jakarta. Mereka sudah mempunyai berbagai pertimbangan," jelasnya.
Seperti yang kita ketahui Pemilihan Umum sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Di waktu tersebut, masyarakat Indonesia akan menentukan pilihannya untuk 5 tahun mendatang dengan Presiden dan Wakil Presiden baru.
Berbagai musisi dan seniman lainnya telah menentukan pilihan dan memberikan dukungan untuk Capres-Cawaptres mereka.
Mulai dari Raja Dangdut Rhoma Irama yang mendeklarasikan mendukung pasangan Anies Baswedan-Cak Imin. Sementara itu Happy Asmara hingga Lesti Kejora sepertinya lebih mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Sementara itu NDX AKA hingga Slank memilih pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.