Hotman Paris dan Inul Daratista Sambangi Menko Luhut, Suarakan Protes Kenaikan Pajak hiburan
"Karena kalau otak lu masih normal, ngga ada perusahaan yang bayar 40 persen dari gross. Kalau untung 10 persen tapi harus bayar 40 persen itu ada keanehan," tegas Hotman Paris.
"Bahkan di daerah sudah ada yang pakai pajak 75 persen dari gross pendapatan. Masuk di akal nggak lu?," sambungnya.
Hotman Paris lantas membandingkan besaran pajak hiburan di Indonesia dengan negara lain. Tarif pajak yang dipatok Indonesia cukup tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand yang hanya 5 persen.
Menurutnya pajak ideal pariwisata adalah 5 persen, sehingga hal tersebut bisa menarik wisatawan berkunjung.
"Pajak idealnya seperti di Bangkok, 5 persen ya. Karena itu dari total gross. Ibaratnya gini loh. Pajaknya itu kan biasanya dari keuntungan dipotong biaya. Itu prinsip pajak," ujar Hotman Paris.
Sementara itu, pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, klub malam dan spa yang dipatok 25 persen juga masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara lain.
Buntut kebijakan tersebut, Hotman Paris pun mempertimbangkan untuk mengembangkan usahannya di luar negeri.