Diprotes Inul Daratista hingga Hotman Paris, Pajak Hiburan Tetap Naik Jadi 40 Persen
JagoDangdut – Pajak hiburan kini naik menjadi 40 persen, hal itu sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusan dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan tersebut terdapat beberapa jasa hiburan yang diberlakukan seperti diskotek, karaoke, club malam, bar dan juga mandi uap atau spa.
Inul Daratista hingga Hotman Paris Protes
- Instagram @sandiagauno
Kenaikan pajak yang cukup tinggi tersebut mendapat keluhan dari berbagai pengusaha. Seperti salah satunya Inul Daratista.
Istri dari Adam Suseno tersebut belakangan ini cukup bersemangat untuk menentang tentang kenaikan pajak tersebut. Bahkan Inul mengajak Sandiaga Uno selaku Menparekraf untuk diskusi bersama terkait dengan pajak ini.
Bahkan Inul Daratista terlihat cukup emosional hingga menangis saat memperlihatkan kondisi salah satu usaha karaokenya tersebut beberapa waktu lalu.
Terbaru Inul turut mengomentari pernyataan yang datang dari Sandiaga Uno belum lama ini. Inul bahkan membandingkan usahanya yang bertahuk karaoke keluarga itu dengan tempat hiburan lainnya.
"Bapak mbedahnya yang AJEB2, dung dang dung dem dem discotique,Club malam …mbedah karaoke keluarga paaaaaaakkk?tempat sy bukan kebutuhan mewah, gak ada jeb ajeb ajeb, adanya cuma keluarga nyanyi gelas2 kaca sambil makan kacang dan jus jeruk pak ayuk pak usaha saya di bedah, isine cuma F&B dan room tok til pak, jgn di samain, isine gak ada apa apa , gak ada LC-MIRAS- Live music dll. bapak mau ambil dr sisi manapun dr komponen mana aja abot dikami tetep gak nutut pak. ya Allah …. kapan seh duduk bareng ayuk tak tunggu… jgn ceramah sdri bgni di bedah bareng2, di agendakan yg bener, klo cuma ngomong bgni aspirasi kita ditampung dimana ?? cuma denger penjelasan bpk saja," tulis Inul Daratista seperti dikutip lewat akun Instagram @inul.d
Selain Inul Daratista ada juga pengacara kondang Hotman Paris yang juga memprotes aturan tersebut lewat laman Instagram pribadinya.
Menurut Hotman, nilai pajak 40% itu terlalu tinggi bahkan bisa mematikan usaha.
"Apa ini benar!? Pajak 40 persen? Mulai berlaku Januari 2024?? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," tulis Hotman Paris.