Fenomena Larangan dari Pencipta Lagu, Rian D'Masiv: Bisa Jadi Kemunduran Bagi Musik Indonesia
JagoDangdut – Rian Ekky Pradipta atau yang lebih dikenal dengan Rian D'Masiv, ternyata turut menyoroti fenomena larangan membawakan sebuah lagu dari pencipta lagu tersebut.
Vokalis yang memiliki suara yang khas itu mengaku turut prihatin dan sedih melihat banyaknya musisi dan pencipta lagu yang saling melarang membawakan karyanya.
Tanggapan Rian D'Masiv
- -
Hal itu diungkapkan langsung oleh Rian lewat sebuah postingan di media sosial belum lama ini. Bahkan Rian mengungkapkan jika yang ditakutkan adalah ini menjadi sebuah kemunduran di dunia musik Indonesia.
"Saya dan teman2 @dmasivbandofficial yg lain adalah musisi yang sampai hari ini masih menggantungkan hidup lewat musik .. “Saya sangat prihatin dengan adanya konflik larang melarang lagu ini. Ini bukan hanya tentang satu atau dua lagu, tetapi tentang bagaimana kita menghargai karya seni.” Saya khawatir, konflik ini bisa menjadi kemunduran bagi perkembangan ekosistem musik di Indonesia," tulis Rian seperti dikutip JagoDangdut lewat laman Instagram @rianekkkypradipta.
Bagi Rian saat ini industri musik di Indonesia sendiri perlu berkembang, jadi bukan malah terhambat dengan adanya isu-isu seperti pelarangan lagu tersebut.
"Industri musik kita perlu berkembang, bukan terhambat oleh isu-isu seperti ini.” lanjutnya.
Selain itu Rian juga dalam hal ini menuliskan akan ada kekhawatiran bagi performer dan penyelenggara pertunjukan untuk membawakan lagu-lagu Indonesia, yang mana bisa mengurangi keberagaman ekspresi dalam bermusik di Indonesia.
“Ada kekhawatiran bahwa performer dan penyelenggara pertunjukan akan takut untuk membawakan lagu Indonesia. Ini bisa mengurangi keberagaman ekspresi musikal di negara kita.” jelasnya.
Rian juga menyoroti dalam hal ini adalah aturan Collective Management Organizations di Indonesia yang masih harus ada perbaikan dalam pelaksanaanya.
Pria kelahiran Yogyakarta itu pun mengajak semua musisi Indonesia untuk bersatu dalam membangun ekosistem musik Tanah Air, bukan untuk saling bertikai.
"“Menurut saya, aturan Collective Management Organizations (CMOs) di Indonesia sudah cukup baik, tetapi ada banyak ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaannya.” “Yang kita butuhkan saat ini adalah bersatunya para musisi, pencipta lagu, dan seluruh stakeholder industri musik di Indonesia untuk bersama-sama memperbaiki situasi ini.” “Saya percaya bahwa kegiatan CMO di Indonesia bisa dilakukan melalui pendekatan teknologi, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM). Kita harus mendukung dan mengembangkan sistem ini.”
“Sebaiknya, semua insan permusikan di Indonesia harus bersatu dan bahu-membahu membangun ekosistem ini, bukan menjadi bertikai dan saling tidak percaya.”," tandasnya.