Tuntut Andre Taulany dan Stinky Ganti Rugi Rp35 Miliar, Kini Pencipta Lagu 'Munkingkah' Minta Maaf
Lantaran, langkah yang dilakukannya pada somasi kedua sudah melenceng dari tujuannya yang ingin melakukan mediasi bersama dengan Andre Taulany dan Stinky.
"Karena dari awal saya membuat video pelarangan/ somasi tersebut, adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," sambungnya.
Dengan dasar tersebut, Ndhank pun memutuskan untuk menemui kuasa hukumnya, Firdaus Owiobo untuk mencabut suara kuasanya. Dengan begitu, Firdaus sudah tidak lagu menjadi kuasa hukumnya.
"Dan saya segera menemui dan sudah berbicara baik-baik dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus. Sehingga saudara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," jelasnya lagi.
Atas polemik ini, Ndhank sendiri sudah mendapat masukan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait langkah yang dilakukannya.