Tanggapan Bedu Soal Musik Dangdut dalam Kampanye Politik
Jakarta - Artis dan juga komedian Harabdu Tohar atau yang akrab disapa Bedu juga telah terdaftar sebagai calon tetap anggota DPR RI pada pemilu 2024, untuk Dapil DKI Jakarta II dari partai Gerindra.
Baru-baru ini, Beddu mengungkapkan pandangannya soal kampanye politik yang diselenggarakan bersamaan dengan konser-konser dangdut. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Dangdut dalam Kampanye Politik
- Agung Hercules Instagram
Pergantian kepemimpinan politik di Indonesia akan kembali digelar pada tahun 2024 mendatang. Para calon pun sudah mulai melakukan promosi untuk masa kampanye yang akan digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Penggunaan musik dangdut dalam kampanye politik tentunya sudah seperti tradisi di Indonesia. Dangdut sendiri dijadikan magnet dari partai politik untuk menyampaikan ide dan gagasan mereka.
Bedu sama sekali tidak mempermasalahkan soal musik dangdut yang selalu dihadirkan saat masa kampanye politik. Selain menjadi ladang pekerjaan untuk para musisi-musisi dangdut, lewat dangdut masyarakat bisa lebih paham soal ide dan gagasan yang diusung calon.