Ini Dia Perbedaan Record Label, Publisher, dan Agregator, Kamu Harus Tahu
Jakarta - Dalam dunia hiburan Tanah Air, khususnya industri musik, sering kali terdengar istilah Record Label, Publisher dan juga Agregator.
Ketiganya memiliki peran yang cukup penting dalam produksi dan distribusi sebuah karya dari para musisi.
Dalam artikel kali ini, JagoDangdut bakal menjelaskan perbedaan diantara ketiganya. Seperti apa? Berikut ini JagoDangdut hadirkan untuk anda!
1. Record Label
Record Label atau label rekaman adalah sebuah perusahaan yang bertugas untuk memproduksi, mendistribusikan, dan mempromosikan rekaman musik.
Secara esensi, tugas utama label rekaman adalah memasarkan merek artis dan produk yang mereka hasilkan. Label rekaman ini terdiri dari berbagai divisi yang bekerjasama untuk mempromosikan produk mereka dan para artisnya dengan cara yang paling efektif.