3 Penyanyi yang Pernah Dilarang Tampil di Masa Orde Baru, Termasuk Raja Dangdut!
JagoDangdut – Salah satu peristiwa yang banyak terjadi di Indonesia adalah saat pemerintahan Orde Baru. Saat itu masih dipimpin oleh Presiden Soeharto.
Cukup banyak kejadian yang penuh dengan kontroversi hingga menjadi perbincangan masyarakat luas. Seperti yang kita ketahui, Orde Baru sendiri berjalan antara tahun 1965 hingga 1998.
3 Penyanyi Dicekal
- Instagram/rhoma_official
Pada masa itu telah terjadi berbagai kebijakan yang menimbulkan pro dan kontra. Mulai dari pembatasan media massa hingga mencekal beberapa musisi yang saat itu mengeluarkan keresahannya lewat karya dengan lirik lagu yang dalam.
Tak heran jika pada masa itu terdapat beberapa penyanyi yang dicekal oleh pemerintahan Orde Baru karena memasukkan unsur kritik dalam karyanya.
Berikut ini 3 penyanyi yang pernah dicekal pada masa Orde Baru yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Iwan Fals
Iwan Fals merupakan salah satu penyanyi yang dikenal begitu berani menentang pemerintahan. Legenda hidup musik Tanah Air ini sering kali dengan lantang menyampaikan kritikan lewat karyanya.
Dan tentu saja salah satu lagu yang paling fenomenal sekaligus diingat banyak orang adalah 'Bento'. Lagu tersebut dinilai miliki lirik yang dalam untuk mengkritik masa Orde baru.
2. Rhoma Irama
Selanjutnya musisi yang juga pernah dicekal pada masa Orde Baru adalah Rhoma Irama. Bahkan yang cukup mengejutkan Rhoma Irama pada masa itu juga mendapatkan banyak tekanan hingga ancaman pembunuhan.
Rhoma Irama saat itu dikenal menjadi salah satu juru kampanye dari partai politik yang berbeda dengan pemerintahan. Seperti Iwan Fals, Rhoma Irama juga dikenal dengan lirik lagunya yang dinilai tajam. Bahkan Rhoma Irama dan Soneta Group sempat tidak boleh tampil di televisi.
3. Bimbo
Berikutnya ada Bimbo, yang mana merupakan grup musik yang mana semuanya terdiri dari kakak adik, Sam Bimbo, Acil Bimbo dan juga Jaka Bimbo. Saat itu ada salah satu lagu Bimbo yang dicekal, karena dianggap berisi tentang kritik kepada pemerintahan Orde Baru.