Heboh! 5 Fakta Unik Kasus Lina Mukherjee saat Sidang Kasus Makan Kriuk Babi Berbuntut Panjang
JagoDangdut – Kasus penistaan agama yang menimpa artis dan selebgram Lina Mukherjee telah mencuri perhatian banyak orang. Dia menjadi sorotan setelah membaca Basmallah saat sengaja memakan kriuk babi. Cianjur Viva mengumpulkan 5 fakta unik terkait kasus makan kriuk babi yang menimpa Lina Mukherjee.
1. Laporan dari Ustadz
Seorang ustadz dari Palembang melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Selatan. Sang ustadz menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tindakan Lina Mukherjee yang memperlihatkan dirinya sedang menikmati kriuk babi, makanan yang diharamkan dalam agama Islam. Bahkan, dalam video tersebut, Lina juga mengakui bahwa itu sudah kali ketiga dia mengkonsumsi makanan tersebut.
2. Tidak Hadirnya Kuasa Hukum
Pada persidangan, kuasa hukum Lina Mukherjee sebelumnya mengajukan penangguhan penanganan dan penyelesaian kasus melalui restorative justice. Namun, Lina mengungkapkan bahwa dia tidak tahu apa yang terjadi karena kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan. Ia mencoba menelponnya, namun tidak mendapatkan respon.
3. Tangis Lina Mukherjee
Sebelum sidang dimulai, Lina menangis saat diwawancarai oleh media karena tidak bisa menelepon ibunya selama berada di Rutan Lapas Wanita Palembang. Rindu pada ibunya membuatnya sangat emosional. Bahkan, sebelum sidang dimulai, Lina, yang kini berusia 33 tahun, menangis karena merindukan sang ibunda.