BREAKING: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Imbas Kasus KDRT, Ajukan Banding?
Rabu, 24 Mei 2023 | 22:40 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda
JagoDangdut – Ferry Irawan telah divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya yakni Venna Melinda.
Dalam sidang yang digelar pada beberapa waktu lalu, Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya venna melinda dengan dijerat pasal 44 ayat 4 dan dakwaan pasal 45.
Majelis hakim yang diketuai oleh Boedi Haryantho mengungkapkan bahwa Ferry Irawan tidak terbukti melakukan tindakan KDRT berat.
"Mengadili Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer," kata Boedi Haryantho dalam persidangan.
"Dua, membebaskan terdakwa dalam dakwaan kesatu primer tersebut," tambahnya.
Akan Ajukan Banding?

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Foto :
- Ferry Irawan Instagram
Berita Terkait

Pedangdut Via Vallen Singgung Soal KDRT, Netizen: Jadi Takut Menikah
Artikel
3 Oktober 2024

Verrell Bramasta Borong Tas Mewah Untuk Kado Venna Melinda, Harganya Sampai Ratusan Juta!
Artikel
30 Juli 2024

Verrell Bramasta Beli Mobil untuk Ibu Sambung, Venna Melinda: Anakku Terdidik dengan Baik
Artikel
31 Mei 2024

Cerai dengan Venna Melinda, Ferry Irawan Dikabarkan Dekat dengan Pedangdut Givri Taj
Artikel
9 Mei 2024
Biduan
Buka Dikit