Geger! Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Imbas Kasus KDRT, Venna Melinda Ungkap Hal Ini
JagoDangdut – Kontroversi antaran Ferry Irawan dengan Venna Melinda sampai saat ini masih mencuri perhatian warganet.
Bagaimana tidak? Pasalnya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan dengan kasus KDRT.
Imbas hal tersebut, Ferry Irawan sampai saat ini masih menjalani proses persidangan di meja hijau.
Diketahui pada 3 Mei 2023 kemarin, Ferry irawan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa Ferry Irawan telah terbukti melakukan KDRT.
Maka dari itu, suami Venna Melinda tersebut dituntut dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Begini Reaksi Venna Melinda
- instagram: @vennamelindareal
Tidak hanya itu saja, pernyataan JPU pada sidang tersebut juga dibagikan ulang oleh Venna Melinda di media sosial instagram miliknya.
"Hari ini, agenda persidangan adalah pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum," ujar Yuni Priyono dalam video yang diunggah Venna Melinda di instagramnya.
Dalam video tersebut pihak JPU meyakini terdapat unsur-unsur dakwaan terbukti secara sah menurut hukum. Tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan penjara.
Mendapati hal tersebut, Venna Melinda mengungkapkan reaksinya saat tuntutan dari JPU kepada Ferry Irawan.
Venna Melinda kemudian mengucapkan doa supaya proses persidangan tersebut dapat segera lancar.
Bismillahirahmanirohim,,,,, Mohon Doa nya selalu nggih,, Matur suwun," tulis Venna Melinda dalam keterangannya.