Dituntut Sang Kakak, Tamara Bleszynski Bahas Soal Kematian
JagoDangdut – Tamara Bleszynski kini tengah dirundung permasalahan dengan saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski. Permaslahan keduanya terkait dengan utang piutang yang membuat sang kakak menuntut Tamara Bleszynski Rp34 miliar.
Baru-baru ini, Tamara baru saja menjalani sidang mediasi kasus tersebut. Usai menjalani sidang yang digelar pada Senin, 10 April 2023, Tamara menyinggung soal kematian di instagramnya. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini!
Bahas Kematian
Sidang kasus wanprestasi yang menyeret Tamara Bleszynski digelar hari ini. Usai menjalani sidang tersebut, Tamara Bleszynski itu mengungah foto lawasnya dengan mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski.
Wanita yang berusia 48 tahun itu merasa sedih dengan apa yang tengah ia alami. Melalui postingannya di Instagram, Tamara menyingung soal kematian dirinya.
"Kalau sampai nanti kita berjumpa lagi dikematianku, ayahku sayang. Akan ku ceritakan apa yang selama ini aku Saksikan setelah kepergianmu. Aku telah menjadi saksi hidup, dan memperjuangkan Amanahmu," tulis Tamara dilansir JagoDangdut dari akun instagram @tamrableszynskiofficial (10/04/2023).
"Cinta ini selamanya..Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina ‘adzabannar Jangan nangissss…Tamara!! Tetap kuat," sambungnya.
Dituntut Ganti Rugi Rp34 Miliar
- Tamara Bleszynski INSTAGRAM
Sebagaimana diketahui, Tamara Blezsynski digugat sang kakak atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar. Tuntutan tersebut terkait dengan biaya perawatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.
Keduanya sepakat untuk membagi dua beban biaya perawatan ayah mereka. Namun, pihak Ryszard mengungkapkan bahwa Tamara hingga kini belum pernah menunaikan kewajibannya tersebut hingga saat ini sejak tahun 2011 lalu.
Tak hanya itu, pemicu gugatan tersebut juga dikarenakan Tamara Bleszynski diduga menggelapkan aset berupa hotel di kawasan Cipanas Jawa Barat.
Selain itu, pemicu gugatan tersebut juga dikarenakan Tamara Bleszynski diduga menggelapkan aset berupa hotel di kawasan Cipanas Jawa Barat.
Tak hanya itu, sang kaka mengugat biaya pengobatan sang ayah yang bernilai Rp800 juta dengan bunga selama 22 tahun. Jika dihitung dengan bunganya, total yang harus dikeluarkan Tamara senilai Rp4 miliar rupiah.
"Cukup kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara almarhum ayah itu punya warisan," ujar Tamara usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.