Viral Pesan Terakhir Rafael Alun Trisambodo Kepada Mario Dandy Bikin Meringis
JagoDangdut – Imbas kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy kepada Cristalino David Ozora rupanya melebar hingga kemana-mana. Ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat pajak juga ikut terkena imbasnya.
Baru-baru ini, Rafael Alun Trisambodo akhirnya angkat bicara mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang putra.
Meski ia mendapatkan hujatan dan cacian dari warganet atas perilaku yang dilakukan oleh sang putra, Rafael Alun Trisambodo mengaku bahwa dirinya sudah memaafkan sang putra.
Viral Percakapan Mario Dandy dan Rafael Alun
- twitter.com
"Saya bisikan kata-kata bapak sudah memaafkan kamu, kami semua sudah memaafkan kamu," kata Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun secara blak-blakkan mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh sang putra kepada David Ozora tersebut sudah sangat di luar batas.
"Apa yang kamu lakukan sudah keterlaluan," bebernya.
Di kesempatan yang berbeda, Rafael Alun juga menyebutkan bahwa apa yang kini dihadapi Mario Dandy dalam masalah hukum merupakan bagian dari risiko yang dia perbuat.
"Pada pertemuan yang kedua, sudah saya sampaikan ke anak saya, bahwa ini sudah menjadi risiko," kata Rafael Alun.
Tidak Bisa Bantu Sang Putra
- twitter: @__broden
Rafael Alun juga menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa membantu sang anak, Mario Dandy harus bertanggung jawab apa yang sudah ia lakukan.
"Kamu harus tanggung jawab, bapak enggak bisa bantu," tambahnya.
Imbas perbuatannya, karier yang dibangun oleh Rafael Alun Trisambodo langsung hancur seketika.
"Papa sudah dituduh dan dihina habis. Hidup yang papa bangun selama 33 tahun bekerja habis tidak ada gunanya," pungkas Rafael Alun.
Rafel Alun beberapa waktu lalu sempat diperiksa oleh KPK terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir seluruh rekening terkait Rafael Alun.
PPATK, dikabarkan telah membekukan pulan rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Tidak tanggung-tanggung nilai mutasi rekening yang diblokir PPATK mencapai Rp500 miliar.